Rabu, 24 Desember 2014

STRATEGI PEMASARAN

Sebelum membahas strategi pemasaran akan dibahas terlebih dahulu apa itu pemasaran. Pemasaran (marketing) adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi  mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa. Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju. Lalu definisi pemasaran sebenarnya juga dapat diartikan sebagai kegiatan meneliti kebutuhan dan keinginan konsumen (probe/search), menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen (product), menentukan fingkat harga (price), mempromosikannya agar produk dikenal konsumen, dan mendistribusikan produk ke tempat konsumen (place), maka tujuan pemasaran adalah bagaimana agar barang dan jasa yang dihasilkan disukai, dibutuhkan, dan dibeli oleh konsumen. Ada juga tujuan pemasaran bukan mendapatkan langganan (get customer), akan tetapi memperbaiki situasi bersaing (improve competitive situation). Dalam konteks ini, seorang wirausaha harus mampu memproduksi barang dan jasa dengan mutu yang lebih baik, harga yang lebih murah, dan penyerahan yang lebih cepat daripada pesaing.

Strategi pemasaran

Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan. Hal ini juga didukung oleh pendapat Swastha “Strategi adalah serangkaian rancangan besar yang menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan harus beroperasi untuk mencapai tujuannya.Sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya. Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat. Pemasaran menurut W. Y. Stanton pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial. Berdasarkan definisi di atas, proses pemasaran dimulai dari menemukan apa yang diinginkan oleh konsumen. Yang akhirnya pemasaran memiliki tujuan yaitu :

  1. Konsumen potensial mengetahui secara detail produk yang kita hasilkan dan perusahaan dapat menyediakan semua permintaan mereka atas produk yang dihasilkan.
  2. Perusahaan dapat menjelaskan secara detail semua kegiatan yang berhubungan dengan pemasaran. Kegiatan pemasaran ini meliputi berbagai kegiatan, mulai dari penjelasan mengenai produk, desain produk, promosi produk, pengiklanan produk, komunikasi kepada konsumen, sampai pengiriman produk agar sampai ke tangan konsumen secara cepat.
  3. Mengenal dan memahami konsumen sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya.

Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :

  1. Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
  2. Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.

Pembahasan tentang strategi perusahaan, tidak bisa lepas dari perencanaan, arahan, atau acuan gerak langkah perusahaan untuk mencapai suatu tujuan. Ada beberapa langkah dalam merencanakan pemasaran bagi usaha baru:

a.       Penentuan Kebutuhan dan Keinginan Pelanggan

b.      Memilih Pasar Sasaran Khusus (Special Target Market)

c.       Menempatkan Strategi Pemasaran dalam Persaingan

d.      Pemilihan Strategi Pemasaran

Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :

  1. Tempat yang strategis (place),
  2. Produk yang bermutu (product),
  3. Harga yang kompetitif (price), dan
  4. Promosi yang gencar (promotion).

Dari sudut pandang konsumen :

  1. Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
  2. Biaya konsumen (cost to the customer),
  3. Kenyamanan (convenience)
  4. Komunikasi (comunication)

Dari apa yang sudah dibahas di atas ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, bahwa pembuatan produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen harus menjadi fokus kegiatan operasional maupun perencanaan suatu perusahaan. Pemasaran yang berkesinambungan harus adanya koordinasi yang baik dengan berbagai departemen (tidak hanya di bagian pemasaran saja), sehingga dapat menciptakan sinergi di dalam upaya melakukan kegiatan pemasaran.

GLOBALISASI PEREKONOMIAN DI INDONESIA DALAM MENGIKUTI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi dalam mengikuti Asean Economic Community, mesti kita harus paham apa yang dimaksud dengan globalisasi. Pada zaman sekarang ini orang sering menyebut dengan era atau zaman globalisasi. Istilah globalisasi berkaitan erat dengan globe. Globe adalah tiruan bola bumi. Sehubungan dengan hal tersebut akhirnya muncul istilah globalisasi. Globalisasi berasal dari kata global yang artinya meliputi seluruh dunia atau secara keseluruhan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia globalisasi adalah proses masuknya keruang lingkup dunia. Dalam globalisasi, peristiwa di satu negara akan mempengaruhi seluruh penjuru dunia. Penyebab munculnya globalisasi adalah kemajuan di bidang komunikasi, transportasi, dan teknologi informasi. Kemajuan itu mempermudah hubungan antarmanusia. Contohnya setiap orang sekarang tidak perlu pergi ke Eropa untuk menyaksikan sepak bola Piala Eropa, Karena dapat menyaksikan siaran langsung dari televisi di rumah. Demikian juga jika ingin berbicara dengan temanmu di luar negeri, dapat menggunakan telepon tanpa harus jauh-jauh menemuinya. Dahulu orang berkomunikasi melalui telegram dan surat biasa yang memerlukan waktu lama. Sekarang dapat menggunakan internet yang lebih mudah dan cepat. Globalisasi juga ditandai dengan munculnya perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri. Perusahaan tersebut dikenal dengan perusahaan multinasional. Contoh perusahaan multinasional adalah Freeport dari Amerika Serikat dan British Petroleum dari Inggris, yakni perusahaan asing yang bergerak di bidang perminyakan. Ada pula Mc. Donalds dan Pizza Hut yang bergerak dibidang makanan cepat saji.

Berkembangnya globalisasi sampai saat ini sangat didukung oleh kemajuan dan perkembangan teknologi dan informasi. Tanda-tanda globalisasi dapat diuraikan sebagai berikut:

1.    Batas antarnegara semakin menipis

2.    Informasi mudah menyebar

3.    Kegiatan perdagangan semakin luas

Pengaruh globalisasi  dalam bidang ekonomi, antara lain :
Globalisasi dan liberalisme pasar telah menawarkan alternatif bagi pencapaian standar hidup yang lebih tinggi. Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara-negara kaya dengan negara-negara miskin. Munculnya perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional. Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, WTO.

Dampak Globalisasi Dalam Bidang Ekonomi yaitu Globalisasi memberikan banyak pilihan dari produk yang kita inginkan yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan harga yang kita mampu. Contohnya, yaitu kita dapat memperbandingkan harga sebuah sepatu dengan merek tertentu, baik dari segi kualitas maupun harga yang kita inginkan. Globalisasi telah membawa masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan menjadi masyarakat yang konsumerisme. Hal yang perlu dipertimbangkan dari dampak buruk globalisasi, yaitu jika image produk luar negeri selalu lebih baik dari produk dalam negeri akan berakibat fatal.kefatalan tersebut akan menjadi boomerang bagi produk-produk dalam negeri yang tentu saja akan kalah bersaing , baik dari segi kualitas maupun kuantitas produk yang dihasilkan. Bagaimana tidak, kita selalu tertinggal dari teknologi yang digunakan dibanding dari negara industri luar yang lebih maju. Belum lagi sumber daya manusia yang rata-rata berkuaitas lebih rendah dari Negara-negara industri (Negara maju).
Lalu bagaimana pengaruh nya pada globalisasi perekonomian di Indonesia dalam mengikuti Asean Economic Community
perkembangan ekonomi dunia saat ini semakin mengarah kepada proses globalisasi dan meningkatnya keterbukaan hubungan ekonomi antar – bangsa. Kondisi seperti ini semakin meningkatkan perdagangan antar bangsa ataupun antar kawasan regional selama ini, dalam usaha untuk menciptakan perdagangan yang lebih bebas dan terbuka. Perkembangan perekonomian yang berjalan pasang surut seperti air laut yang mengalami pasang surut. Perkembangan perekonomian atau kemajuan perekonomian negara maju membawa dampak juga terhadap ekonomi indonesia. kenapa bisa dikatakan demikian? Karena negara indonesia termasuk negara berkembang dan masih berada dibawah pengaruh oleh negara – negara maju. Peran sektor luar negeri juga mempengaruhi atau dapat mempengaruhi perekonomian di indonesia. kenapa bisa begitu? Ya karena suatu negara itu tidak bisa maju tanpa adanya bantuan dari negara lain sama halnya seperti manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Hal tersebut bisa disebut sebagai kerjasama antara negara.

Kerjasama antar negara dalam banyak bidang contohnya bidang ekonomi Indonesia berkerja sama dengan negara lain. Negara indonesia masuk ke dalam bagian dari Asia, negara kita ini yg termasuk dalam komunitas ASEAN yang pada tahun 1997 tepatnya dalam ASEAN Summit yang diadakan di Kuala Lumpur, para kepala negara ASEAN menyepakati ASEAN Vision 2020 yaitu mewujudkan kawasan yang stabil dan berdaya saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang merata. ASEAN memiliki 3 pilar utama yaitu ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community dan ASEAN Socio – Cultural Community.
PEMBENTUKAN ASEAN Economic Community ditunjang oleh 4 pilar, pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi. Hal ini terkait dengan bagaimana mendorong perusahaan asing untuk melakukan investasi dan meningkatkan perdagangan di ASEAN dalam bentuk barang, jasa, tenaga kerja, investasi dan modal. Pilar kedua, menjadikan ASEAN sebagai wilayah yang kompetitif, dimana masing-masing anggota ditargetkan untuk memiliki kebijakan – kebijakan di bidang persaingan usaha, perlindungan konsumen, dan pengembangan hak cipta.
Pilar kedua ini lebih kepada capacity building, dimana masing-masing anggota diharapkan mampu mengembangankan aspek-aspek tersebut, sehingga dengan demikian dia menjadi lebih kompetitif. Pilar ketiga, menjadikan ASEAN sebagai wilayah yang pertumbuhan ekonominya merata. Dalam hal ini ada dua program yang dikembangkan, pertama adalah pengembangan industri kecil dan menengah (UKM), dimana Indonesia mendapat tugas untuk mengembangkan common curriculumnya, dan sudah diselesaikan. Common curriculum tentang UKM tidak diwajibkan bagi semua anggota ASEAN, ini hanya sebagai referensi jika ada anggota ASEAN yang ingin mengembangkan jiwa entrepreneur kepada para pelajar atau mahasiswanya maka bias merujuk kurikulum tersebut.
Pilar keempat, menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi dengan kawasan ekonomi global. Yang dilakukan dalam hal ini adalah membuat perjanjian FTA dengan China, India, Australia, New Zealand, Korea dan Jepang, dimana ke depan mungkin juga dilakukan dengan UE dan AS. Persaingan antar pelaku usaha di dunia bisnis dan ekonomi adalah sebuah keharusan. Persaingan usaha dapat diamati dari dua sisi, yaitu sisi pelaku usaha atau produsen dan sisi konsumen. Dari sisi produsen, persaingan usaha berbicara mengenai bagaimana perusahaan menentukan strategi bersaing, apakah dilakukan secara sehat atau saling mematikan. Dari sisi konsumen, persaingan usaha terkait dengan seberapa tinggi harga yang ditawarkan dan seberapa banyak ketersediaan pilihan. Kedua faktor tersebut akan menentukan tingkat kesejahteraan konsumen atau masyarakat. Oleh karena itu, salah satu tujuan dari kebijakan persaingan usaha adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kesejahteraan konsumen dan produsen.

AEC DI INDONESIA



Tahun 2015 dapat menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Bagaimana tidak? ASEAN, organisasi regional yang menyatukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini mengumumkan bahwa Asean Economic Community (AEC) akan diberlakukan pada tahun 2015. Pada tahun 2015 mendatang Indonensia dihadapkan dengan adanya ASEAN Economic Community (AEC), sehingga Masyarakat Indonesia harus siap menghadapinya karena sistem pasar bebas akan memasuki Negara Indonesia, dimana persaingan bisnis bukan hanya diantara Masyarakat Indonesia tetapi juga sesama Masyarakat di wilayah ASEAN.
Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh sepuluh negara anggota ASEAN. Terutama di bidang ekonomi dalam upaya meningkatkan perekonomian di kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi bisa tumbuh merata, juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.
AEC merupakan realisasi dari Visi ASEAN 2020 yaitu untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan membentuk pasar tunggal dan basis produksi bersama. Menurut Prof Hermanto Siregar terdapat beberapa konsep dalam AEC yaitu ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada 2015 mendatang, setidaknya terdapat 5 hal yang akan diimplementasikan yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal, dan arus bebas tenaga kerja terampil.
Untuk dapat memainkan peranan dalam AEC, diperlukan persiapan yang matang dengan memperhatikan peluang yang dimiliki dan harus disiapkan. Pembentukan AEC akan memberikan peluang bagi negara-negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan, serta memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis. Di samping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra-ASEAN serta meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan- peraturan dan standardisasi domestik. Beberapa potensi Indonesia untuk merebut persaingan AEC 2015, antara lain:
a.    Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar akan memperoleh keunggulan tersendiri, yang disebut dengan bonus demografi. Perbandingan jumlah penduduk produktif Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain adalah 38:100, yang artinya bahwa setiap 100 penduduk ASEAN, 38 adalah warga negara Indonesia. Bonus ini diperkirakan masih bisa dinikmati setidaknya sampai dengan 2035, yang diharapkan dengan jumlah penduduk yang produktif akan mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita penduduk Indonesia.
b.    Indonesia merupakan pasar potensial yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang terbesar di kawasan (40% dari total penduduk ASEAN). Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi yang produktif dan dinamis yang dapat memimpin pasar ASEAN di masa depan  dengan kesempatan penguasaan pasar dan investasi.
c.     Indonesia merupakan negara tujuan investor ASEAN. Proporsi investasi negara ASEAN di Indonesia mencapai 43% atau hampir tiga kali lebih tinggi dari rata-rata proporsi investasi negara-negara ASEAN di ASEAN yang hanya sebesar 15%.
d.    Indonesia berpeluang menjadi negara pengekspor, dimana nilai ekspor Indonesia ke intra-ASEAN hanya 18-19% sedangkan ke luar ASEAN berkisar 80-82% dari total ekspornya, Hal ini berarti peluang untuk meningkatkan ekspor ke intra-ASEAN masih harus ditingkatkan agar laju peningkatan ekspor ke intra-ASEAN berimbang dengan laju peningkatan impor dari intra-ASEAN.
Keuntungan yang didapat dengan adanya AEC bagi negara-negara anggotanya termasuk Indonesia. Pengusaha Indonesia dapat menawarkan barang produksinya tanpa harus ada syarat yang rumit. Para investor juga akan lebih tertarik unutk menanamkan investasi di Indonesia. Sosialisasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam konteks persiapan AEC hendaknya tidak semata mengenai cara-cara menembus pasar Asean, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengusaha kita bisa  bertahan di pasar lokal di tengah besarnya arus barang dari Asean. Pola-pola seperti MEE, misalnya penyatuan mata uang, harus dihindarkan dalam AEC.
Langkah Strategis Indonesia dalam Mempersiapkan Diri Menghadapi AEC 2015
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang startegis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan yang berbasis internasional. Langkah strategis tersebut diantaranya :
1.   Peningkatan Daya Saing Ekonomi
2.   Peningkatan Laju Ekspor
3.   Reformasi Regulasi
4.   Perbaikan Infrastruktur
5.   Reformasi Iklim Investasi
6.   Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah
7.   Pemberdayaan UMKM (Usaha mikro kecil menengah)
8.   Pengembangan Pusat UMKM Berbasis Website
9.   Penguatan Ketahanan Ekonomi
10. Peningkatan Partisipasi Semua Unsur Negara
Beberapa solusi yang ditawarkan untuk menghadapi AEC 2015 di antaranya adalah :
1. Mengubah ‘mindset’ konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan bagi negara kita.
2. Meningkatkan ‘Competitiveness’ produk yang akan berpengaruh pada ketertarikan konsumen akan produk yang kita hasilkan dengan kualitas terjamin dan harga yang terjangkau.
3. Diversifikasi dan peningkatan nilai tambah bahan baku dari sumber daya alam yang melimpah menjadi produk berorientasi ekspor.
4. ‘Competitiveness’ sumber daya manusia karena kunci dari kemajuan bangsa adalah bukan karena kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya.
5. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu berkompetisi minimal di tingkat ASEAN (kedepan semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN) dan tiap tenaga profesional memiliki semangat yang tinggi.
6. Mengubah ‘mindset’ pegawai menjadi entrepreneur (pengusaha) sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung terhadap negara lain

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Fungsi Lembaga Keuangan yaitu :
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
1.       Lembaga Keuangan Bank
a.       Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
b.      Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
c.       Bank Perkreditan Rakyat
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
2.       Lembaga Keuangan Bukan Bank
a.       Pasar Modal
b.      Pasar Uang dan Valas
c.       Koperasi Simpan Pinjam
d.      Pengadaian
e.        Asuransi
f.        Anjak Piutang
g.      Modal Ventura
h.       Dana Pensiun

PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:
1) Pengalihan aset
2) Likuiditas
3) Alokasi pendapatan
4) Transaksi atan transaction

FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PENINGKATAN PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan peranan lembaga keuangan yaitu : 
1.      Besarnya peningkalan pendapatan masyarakat kelas menengah Keluarga dan individu dengan pendapatan yang cukup terutarna dan kalangan menengah memiliki sejumlah bagian pendapatan untuk ditabung setiap tahunnya. Lembaga keuangan menyedtakan saraiia atau sahiran yang menguntungkan untuk tabungan mereka.
2.      Pesatnya perkembangan industri dan teknologi : Lembaga keuangan telah memperlihatkan dan merniliki kemampuan untuk memenuhi sernua kebutuhan modal alan dana sektor industri yang hiasanya dalain jumlah besar yang bersumber dan para penabung.
3.      Besarnya denominasi instrumen keuangan menyebabkan sulitnya penabung kecil memperoleh akses. Ada beberapa jenis surat berharga yang menarik dan pinjaman di pasar uang tidak dapat dimasuki atau diperoleh penabung kecil akibat denominasinya yang demikian besar. Namun demikian dengan menghimpun dana dan banyak penabung, lenihaga keuangan dapat memberikan kesempatan bagi penabung kecil untuk memperoleh instrumen keuangan yang menarik tersehut.
4.      Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa-jasa keuangan Dengan mengkombinasikan sumber-sumber dalam memproduksi herbagai jenis jasa-jasa keuangan dalam jumlah besar, maka biaya jasa per unit dapat ditekan serendah mungkin, yang memberikan lembaga keuangan suatu keunggulan kompetitif (competitif advantage) terhadap pihak-pihak lain yang menawarkan jasa keuangan.
5.      Keuntungan jangka panjang Lembaga keuangan dapat memperoleh sumber dana atau meminjam uang dan penabung dengan tingkat bunga yang relatif lebih rendah kernudian meminjamkannya dengan tingkat hunga yang lebih tinggi untuk jangka waktu yang Iebih panjang kepada nasahah debitur, Keuntimgan atau spread antara biaya dana di satu pihak dan tingkat bunga kredit cenderung bergerak bersamaan, naik atau turun.

SUMBER – SUMBER DANA BANK BERASAL DARI :

1.      Dana yang berasal dari bank itu sendiri
Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya sendiri. Apabila saham yang terdapat dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut dipasar modal. Disamping itu pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan.
Secara garis besar pencarian dana terdiri dari :
a.       Setoran modal dari pemegang saham
b.      Cadangan-cadangan bank, maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
c.       Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2.      Dana yang berasal dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asal dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya menarik dana dari sumber ini tidak terlalu sulit. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber dana ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri. Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk :
a.       Simpanan giro
b.      Simpanan tabungan
c.       Simpanan deposito